Tugas 3 Etika Profesi

Jumat, 14 April 2017

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri.

STANDAR TEKNIK
Standar teknik merupakan rangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll, ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar dan ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Contoh dari standar teknik, antara lain:
            1.      ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME Merupakan organisasi non profit yang berdiri di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Manis dan Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai uap kegagalan bejana tekan boiler. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi penerbitan teknis terbesar di dunia, memegang berbagai konferensi teknis dan ratusan program pengembangan profesional setiap tahun, dan sponsor berbagai penjangkauan dan program pendidikan. ASME saat ini multidisiplin dan global.
ASME memiliki lebih dari 130.000 anggota di 158 negara di seluruh dunia.
2.         SNI (Standar Nasional Indonesia)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). NI dirumuskan oleh PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN  Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu Openess (keterbukaan), Transparency (transparansi) , Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak), Effectiveness and relevance  Efektif dan relevan, Coherence  Kohere, dan Development dimension (berdimensi pembangunan).
3.      JIS (Japanese Industrial Standard)
Japanese Industrial Standards (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Standards Association Jepang. Jepang Standar Industri Komite terdiri dari banyak komite nasional dan memainkan peran penting dalam standarisasi kegiatan di Jepang. Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan "JIS mark" (sistem sertifikasi produk) berubah sejak 1 Oktober 2005, tanda JIS baru telah diterapkan pada re-sertifikasi. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen memperoleh baru atau memperbaharui sertifikasi di bawah persetujuan otoritas telah mampu menggunakan tanda JIS baru. produk Jepang karena itu semua JIS-bersertifikat memiliki tanda JIS baru sejak 1 Oktober 2008.
4.      TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
TEMA adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
5.      ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

STANDAR MANAJEMEN
Standar Manajemen merupakan struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Contoh dari standar manajemen antara lain 
1.         ISO 9001
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement). Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri.
2.         ISO 14001
Berbeda dengan standar ISO 9001 yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu, maka ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam mengelola lingkungan. Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan.
3.         OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.         ISO/IEC 27001
Kemajuan dalam dunia teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan IT telah membawa perubahan yang sangat besar dalam dunia bisnis. Dimulai dengan adanya penerapan internet dalam dunia bisnis misalnya website, email sampai penggunaan jejaring sosial lainnya. Perubahan ini menjadikan dikenal adanya transaksi on-line, data-data dan informasi dalam bentuk file komputer dan sebagainya. Tahun 2005, The International Organization for Standardization menerbitkan standar yang kenal dengan ISO/IEC 27001.  ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.
5.          TQM (Total Quality Management)
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah "suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat."

SINGKATAN LEMBAGA STANDARDISASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL
1.         ISO/IEC
Organisasi Internasional untuk Standardisasi, International Organization for Standardization (ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standar nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa yunani sos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi. Didirikan pada23 February 1947 ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja.Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
2.         BSN
Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga pemerintah non-kementerianIndonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). 
3.         SNI
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
4.         ILAC/IAF
International Laboratory Acreditation Cooperation merupakan evaluasi independen terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) atas standar tertentu, dalam rangka memastikan independensi dan kompetensi LPK melaksanakan fungsi-fungsinya. Melalui penerapan standar nasional dan internasional serta akreditasi terhadap LPK, pemerintah, agen dan konsumen dapat memiliki keyakinan dalam kalibrasi dan hasil tes, laporan inspeksi, dan sertifikasi yang disediakan LPK.
5.         APLAC
APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.
6.         KAN 
KAN singkatan dari Komite Akreditasi Nasional merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden  Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan dan kalangan profesional.
7.         LPK
LPK merupakan singkatan dari Lembaga Pelatihan Kerja yang tentunya lembaga ini adalah salah satu lembaga yang memberikan pelatihan mengenai hal-hal pekerjaan.
8.         KSNSU
KSNSU Komite Standar Nasional Satuan Ukuran merupakan lembaga non struktural yang bertugas melaksanakan tugas BSN terkait dengan pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Dan KSNSU dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 79 tahun 2001 yang mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN tentang Standar Nasional Satuan Ukuran.
9.         LSN
LSN merupakan singkatan dari Lembaga Penilaian Kesesuaian. LSN menjalankan tugas sebagai pengembang standar nasional di Indonesia.
10.     LIPI
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KMNRT).
11.     CIPM
International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.
12.     OIML
OIML merupakan singkatan dari Organisasi Internasional Metrology atau yang biasa di kenal dengan Lembaga organisasi Metrology Legal, OIML adalah sebuah organisasi yang menetapkan pedoman untuk metrology legal metrology melibatkan ( pengukuran perangkat yang sesuai dengan prosedur )
13.     IEEE
IEEE merupakan kepanjangan dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. IEEE adalah organisasi nirlaba internasional, yang merupakan asosiasi profesional utama untuk peningkatan teknologi. Namun berkembangnya cakupan bidang ilmu dan aplikasi yang diperdalam organisasi ini membuat nama-nama kelektroan dianggap tidak relevan lagi, sehingga IEEE tidak dianggap memiliki kepanjangan lagi, selain sebuah nama yang dieja sebagai Eye-triple-E. Di samping society, IEEE memiliki badan standard (Standard Association, IEEE-SA). IEEE-SA memiliki wibawa cukup besar untuk bisa mempersatukan substandard industri membentuk standardisasi internasional yang diakui seluruh industri.
            14.     ANSI
ANSI (American National Standards Institute adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. 
15.     TIA
Asosiasi Industri Telekomunikasi (TIA) adalah suatu organisasi terpisah yang diakui oleh ANSI dan bekerjasama dengan Asosiasi Industri Elektronika (EIA). TIA dikenal terbaik untuk mengembangkan standard pemasangan kabel menggunakan disain dan instalasi sistem pemasangan kabel yang ter-koordinasi. Sehingga mampu untuk mendukung suatu cakupan aplikasi yang luas dan memenuhi kebutuhan kecepatan yang tinggi pada masa kini dan mendatang.
16.     ECMA
Sebelumnya dikenal sebagai ECMA (European Computer Manufacturers Association) , lembaga ini merupakan perkumpulan orang eropa yang mengeluarkan standar dalam sistem teknologi dan informasi. Ecma International adalah lembaga yang mengeluarkan standarisasi dalam ECMAScript, sebuah standard yang mengelola JavaScript.
17.     ITU-R
International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R). Sebuah organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini, untuk mengatur dalam hal skala penggunaan frekuensi, secara global.
18.     FCC
Federal Communications Commission yang disingkat FCC adalah organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunkasian. Organisasi ini yang mengatur segala jenis komunikasi baik yang keluar ataupun ke dalam negara Amerika Serikat.
19.     IETF
IETF adalah ebuah organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab dalam mengatur dan menetapkan protocol-protocol standard yang digunakan di internet.
Internet Engineering Task Force (disingkat IETF), merupakan sebuah organisasi yang menjaring banyak pihak (baik itu individual ataupun organisasional) yang tertarik dalam pengembangan jaringan komputer dan Internet.
20.     W3C
The World Wide Web Consortium (W3C) merupakan sebuah lembaga konsorsium yang membuat dan terus berobservasi dalam pengembangan teknologi web mencangkup XML, HTML dan aplikasi-aplikasi lain yang sering digunakan dalam dunia web. Mereka juga selalu mengeluarkan aturan dan standard supaya siapapun yang membuat dan mengimplementasikan selalu memperhatikan berbagai aspek yang fital seperti kecocokan dengan perangkat dan browser pengakses, pembaca hingga membuat sebuah website yang dapat berjalan bertahun-tahun karena perubahannya mudah.

REFERENSI :



Tugas 2 Etika Profesi

Jumat, 17 Maret 2017

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global (minimal 5)

a.       National Society of Professional Engineers (NSPE). NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
-     Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik dalam rangka unjuk kerja dari tugas profesionalnya.
-            Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
-            Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
-            Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
-            Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas. 
b.      Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Organisasi profesi yang didirikan di Bandung tahun 1953, yang tujuannya untuk menghimpun para insinyur atau seluruh sarjana teknik industri seluruh Indonesia. Insinyur memiliki kode etik di Indonesia yaitu disebut dengan “Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia” dan kode etik tersebut memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntunan sikap, yaitu:
-             Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat
-             Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran
-             Mengutamakan keluhuran abadi
-             Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan       umat manusia
c.  American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
-             Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
-       Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
-             Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
d.      Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Merupakan suatu asosiasi  yang dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang pelaksana jasa konstruksi. ASTTI juga memiliki kode etik dalam bidangnya, anatara lain:
-            Adil, tegas, bijaksana dan arif seta dewasa dalam membuat keputusan 
-       Tanggap terhadap kemajuan dan senantiasa memelihara dan meningkatkan kemampuan, teknis, mutu, keahlian dan pengabdian profesinya dengan seiringnya perkembangan teknologi
-      Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan  berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat
-     Rasa tanggung jawab serta selalu berusaha unuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya
-           Bertaqwa kepada Tuhan YME sebagai dasar fundamental dan mewujudkan manusia yang berjiwa pancasial serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi
e.       E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri (KTII)
Merupakan wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani kesepahaman bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama.


REFERENSI :