TUGAS 1 : SEJARAH SUATU WILAYAH DAPAT BERKEMBANG
Dimasa sebelum tahun 1685, di wilayah Bengkulu sekarang
terdapat beberapa kerajaan kecil, yaitu disamping Kerajaan Empat Petulai, yang
juga terkenal dengan Kerajaan Depati Tiang Empat dengan Rajo Depatinya di Pegunungan
Bukit Barisan di daerah Rejang Lebong serkarang, ada di bagian pesisir Bengkulu
Kerajaan Sungai Serut di Bengkulu, Kerajaan Selebar di daerah Lembak Bengkulu
Utara,Kerajan Sungai Lemau di daerah Pondok Kelapa Bengkulu Utara, dan
Kerajaan anak Sungai di daerah Muko-Muko. Kerajaan-kerajaan kecil
tersebut, tidak terbentuk suatu Negara dengan kekuasaan mutlak. Kerajaan itu
terdiri dari dusun-dusun yang dipimpin oleh seorang kepala yang dipilih oleh
para penduduknya dan para kepala dusun secara sukarela menggabungkan diri pada
kerajaan dan Raja adalah lambang kesatuan.
Menurut sejarah, Kota Bengkulu didirikan pada tahun 1719
Masehi. Gubernur Inggris diperkenankan oleh Raja-raja Bengkulu untuk kembali ke
Ujung Karang, pada waktu itu Pemerintah Inggris dipaksa untuk mendirikan pusat
perdagangan yang diberi nama Pasar Marlborough, yang oleh orang Bengkulu lazim
disebut Pasar Malabero yang merupakan cikal bakal Kota Bengkulu. Sebelum
Inggris datang ke Bengkulu, di Bengkulu sudah ada Kerajaan-kerajaan yaitu
Kerajaan Sungai Serut dan Kerajaan Sungai Lemau. Kerajaan Sungai Serut
didirikan oleh Bintang Roano yang terkenal dengan gelar Ratu Agung yang berasal
dari Kerajaan Majapahit, sedangkan Kerajaan Sungai Lemau dengan Rajanya Datuk
Bagindo Maharaja Sakti yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Salah
seorang dari Ratu Agung yang bernama Putri Gading Cempaka memiliki wajah yang
sangat cantik dan menawan hati bagi setiap orang yang memandangnya,
sehingga rona kecantikannya ini tersiar sampai ke Negeri Aceh. Oleh karena
kecantikannya ini pulala seorang putra raja Aceh datang untuk meminang Putri
Gading Cempaka. Setelah lamaran (pinangan) putra Raja Aceh tersebut diterima
oleh Ratu Agung, Putra Raja Aceh Kembali ke Negerinya, akan tetapi malang tak dapat
ditolak, mujur tak dapat diraih, ketika Putra Raja Aceh dating lagi ke Kerajaan
Sungai Serut untuk melaksanakan pernikahan dengan Putri Gading Cempaka,
Ayahanda dari Putri gading Cempaka yaitu Ratu Agung baru saja meninggal dunia. Karena
Karajaan Sungai Serut masih dalam suasana berkabung, rencana pernikahan
terpaksa ditolak oleh kakak Putri Gading Cempaka yang bernama Raja Anak Dalam
Muaro Bangkahulu yang menggantikan Ayahandanya sebagai Raja Sungai Serut.
Mendapat penolakan itu, Raja Aceh sangat tersinggung dan
terjadilah perang antara Kerajaan Sungai Serut dengan pasukan Raja Aceh. Dalam
perang yang tidak seimbang, karena laskar Raja Aceh lebih banyak dan lebih
siap, maka kerajaan Sungai Serut hanya mampu bertahan dengan membuat empang
(blokade) ke hulu. Dengan taktik blokade atau empang ke hulu Sungai Serut,
tentara Aceh dapat dikalahkan dan akhirnya kembali ke Aceh. Keberhasilan
membuat empang ke hulu inilah yang akhirnya diabadikan menjadi Bangkahulu yang
lazimnya disebut masyarakat setempat menjadi Bengkulu. Peristiwa ini terjadi
pada tahun 1615 masehi.
Seusai
perang, Kerajaan Sungai Serut meninggalkan Kerajaan yang sudah hancur dan
pindah ke dusun Rindu Hati dan Gunung Bungkuk. Beberapa tahun kemudian keluarga
kerajaan ini turun gunung dan membuat daerah pemukiman baru di Muara Sungai
Serut. Putri Gading Cempaka akhirnya menikah dengan Datuk Bagindo Maharajo
Sakti dari Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Bandar muara sungai serut
berganti nama menjadi Bandar Muara Bangkahulu yang pada akhirnya perkembangannya
berubah menjadi pasar Bengkulu. Inggris menginjakkan kaki di Bengkulu pada
tahun 1685 yang dipimpin oleh Kapten J. Andrew dengan menggunakan 3 buah kapal
yang bernama The Caesar, The Resolution dan The Defance.
Pada tahun 1714 sampai dengan tahun 1719, Inggris mendirikan
Benteng Fort Marlborough di bawah pimpinan wakil Gubernur England Indishe
Company (EIC) yaitu Joseph collet. Namun kerena kesombongan dan keangkuhan
Joseph Collet, begitu Benteng Fort Marlborough selesai dibangun pada tahun
1719, rakyat Bengkulu dibawah pimpinan Pangeran Jenggalu menyerang orang
Inggris di Ujung Karang dan Benteng Fort Marlborough dapat dikuasai Rakyat
Bengkulu. Dalam pertempuran tersebut Gubernur Inggris Thomas Parr mati terbunuh
oleh Pangeran Jenggalu. Orang Inggris dapat diusir dari Bengkulu dan mereka
lari ke Madras (India). Karena takut dan khawatir terhadap Belanda dan VOC nya
akan memperluas kekuasaannya di Bengkulu dan Belanda bermarkas di Desa Kandang,
maka pada tahun 1720 Raja Sungai Lemau memberikan izin kepada Inggris untuk
kembali ke Bengkulu dengan syarat hanya boleh mendirikan pusat perdagangan
(pasar) di dekat Benteng Fort Marlborough yang dengan lidah orang Bengkulu
lazim disebut Pasar Malabero, sejak itu Bengkulu lama-kelamaan bersatu dengan
pasar malabero dan akhirnya menjadi Kota kecil yang disebut Bengkulu.
Pada
zaman Belanda, Kota kecil Bengkulu dijadikan sebagai pusat pemerintahan “GEWES
BENCOOLEN” sampai akhirnya pemerintahan Belanda pada tahun 1942. Pada tahun
1942 pada masa pemerintahan Jepang dan revolusi fisik Kota Bengkulu ini menjadi
ajang pertempuran untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, karenanya tidak
sedikit putra Bengkulu yang gugur sebagai kusuma Bangsa.
Pada masa revolusi fisik Kota Bengkulu menjadi tempat
kedudukan Gubernur militer Sumatera Selatan yang kala itu Gubernurnya adalah DR.
AK. GANI sejak awal kemerdekaan Kota Bengkulu menjadi ibukota Keresidenan
Bengkulu dari Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus menjadi ibukota Kabupaten
Bengkulu Utara.
Setelah
Bengkulu menjadi Provinsi pada tanggal 18 November 1968, Kota Bengkulu resmi
menjadi ibukota provinsi Bengkulu. Berkenaan dengan sejarah berdirinya Kota
Bengkulu, maka Pemerintah daerah telah menetapkan dalam Peraturan Daerah
Kotamadya Bengkulu Nomor 01 tahun 1991, bahwa setiap tanggal 17 Maret
ditetapkan secara resmi sebagai hari jadi Kota Bengkulu dengan MOTTO “SEIYO
SEKATO KITO BANGUN BUMI PUTRI GADING CEMPAKA MENUJU KOTA SEMARAK (SEJUK,
MERIAH, AMAN, RAPI DAN KENANGAN)”.

Dasar
Hukum
Peraturan
Daerah Kotamadya Bengkulu Nomor 5/DPRDGR/1970 tentang Lambang Daerah Kotamadya
Bengkulu.
Ketentuan
dan Arti Lambang
Lambang
Daerah Kota Bengkulu ialah berbentuk perisal yang menyerupai jantung bersudut 5
(lima) dengan warna dasar hijau muda dan garis lis kuning melingkari dekat
pinggir perisai.
Makna
dari perisai adalah sebagai berikut :
- Makna dari perisai menyerupai jantung ialah melambangkan daerah Kota Bengkulu sebagai jantung (pusat) bagi Propinsi Bengkulu dengan senantiasa kesiapsediaan dan keberanian masyarakat daerah Kota Bengkulu untuk mempertahankan kejayaan dan kemakmuran daerah.
- Makna 5 (lima) sudut dari perisai, melambangkan dasar yang ditaati dan akan dipertahankan oleh masyarakat daerah Kota Bengkulu ialah falsafah negara yaitu Pancasila.
Didalam
lingkaran perisai terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang
tersebut sebagai berikut :
- Nama “KOTA BENGKULU”
Nama
Kota Bengkulu ditulis pada pitah putih dengan huruf hitam, melambangkan tekat
dari rakyat guna memperjuangkan suatu cita-cita suci untuk kepentingan bersama.
- Bintang
Sebuah
bintang bersudut 5 (lima) melambangkan keyakinan/kepercayaan penduduk Kota
Bengkulu kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta melambangkan harapan yang positif
kepada keselamatan/kebahagiaan lahir dan batin.
- Pedang :
Pedang
dua bersilang, melambangkan bahwa suatu senjata ampuh yang dipakai dan
dipergunakan oleh para hulubalang/prajurit dalam membasmi musuh
kerajaan/pemerintahan sejak zaman dahulu pada zaman kerajaan Ratu Agung.
- Cerana dan Alat-alat Kesenian
Cerana
(tempat sirih) beserta alat-alat bunyian (gendang panjang dan serunai)
melambangkan bahwa masyarakat daerah Kota Bengkulu mempunyai adat
lembaga/kebudayaan yang khas.
- Laut : 8 (delapan) jajaran gelombang laut
Daerah
Kota Bengkulu geografisnya terletak di pinggir Laut Samudera Indonesia yang
kaya dengan ikan dan hasil-hasil laut lainnya dan mempunyai tempat-tempat
rekreasi yang indah permai di sepanjang pantai terkenal diberi nama “Pantai
Putri Gading Cempaka” yang diberi nama tersebut untuk mengingatkan seorang
putri kerajaan yang cantik paras dan budi pekerti yaitu putri ketujuh dari Raja
Ratu Agung dari Kerajaan Kota Selapan Bengkulu.
- Setangkai Padi dan Daun Kelapa
Selain
dari hasil laut, Kota Bengkulu juga dapat menghasilkan hasil bumi lainnnya
seperti padi, kelapa, buah-buahan dan sebagainya.
Ketentuan
Warna
1.
Dasar lambang berwarna hijau muda
2.
Garis lis pinggir berwarna kuning
3.
Pita berwarna putih dan nama Kota Bengkulu berwarna hitam
4.
Pedang berwarna putih asli dengan hulunya berwarna hitam asli
5.
Cerana, gendang dan serunai berwarna kuning tembaga (warna asli)
6.
Padi (setangkai padi) berwarna kuning emas
7.
Pelepah daun kelapa berwarna hijau tua
8.
Bintang berwarna kekuning-kuningan emas
Arti
Warna
1.
Warna hijau berarti kesuburan
2.
Warna kuning emas/kuning tembaga berarti luhur/agung
3.
Warna putih berarti toleransi/suci
4.
Warna hitam berarti kesatuan tekat dan bulat
Nilai Budaya
Tabot adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk
mengenang tentang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad SAW, Hasan
dan Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah
bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan
di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syekh Burhanuddin yang dikenal
sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syekh Burhanuddin (Imam Senggolo)
menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka, cucu mereka dan keturunan
mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai
10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun.
Pada awalnya inti dari upacara Tabot adalah untuk mengenang
upaya pemimpin Syi’ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak
dan memakamnya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab Tabut
yang secara harafiah berarti “kotak kayu” atau “peti”. Dalam Al-Quran kata
Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan kitab Taurat. Bani Israil di
masa itu percaya bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul
dan berada di tangan pemimpin mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka
bila benda itu hilang. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot
mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari
upacara berkabung para penganut paham Syi’ah ini dibawa oleh para tukang yang
membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan
tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan
India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.
Para pekerja yang merasa cocok dengan tatahidup masyarakat
Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syekh Burhanuddin, memutuskan
tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas, sekarang dikenal
dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan
Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan
masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan
orang-orang Sipai. Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut
mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian
diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan
upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan,
Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil. Namun
dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat. Hingga pada
akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama Tabot dan
di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan Tabuik. Keduanya
sama, namun cara pelaksanaannya agak berbeda.
Jika pada awalnya upacara Tabot digunakan oleh orang-orang
Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husein bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak
orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan
hanya sebagai kewajiban keluarga untuk yakni memenuhi wasiat leluhur mereka.
Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur,
upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang Sipai dalam
pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.
Kondisi sosial budaya masyarakat, nampaknya, juga menjadi
penyebab munculnya perbedaan dalam tatacara pelaksanaan upacara Tabot. Di
Bengkulu, Tabotnya berjumlah 17 yang menunjukkan kepada jumlah keluarga awal
yang melaksanakan Tabot. Pada awalnya Tabot di Bengkulu di buang ke laut, namun
pada perkembangannya Tabot di Bengkulu dibuang di rawa-rawa yang berada di
sekitar pemakaman umum yang dikenal dengan nama makam Karbela yang diyakini
sebagai tempat dimakamnya Imam Senggolo alias Syekh Burhanuddin
REFERENSI :
TUGAS 2 : NEGARA
YANG BERKEMBANG DALAM ASPEK SOSIAL
A. Aspek Ekonomi
Indonesia
Dalam
halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan
pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :
1. Aspek kehidupan nasional
yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu
pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain :
1. Sistem ekonomi Indonesia
harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi kerakyatan
menghindari :
a. Sistem Free Fight
Liberalism adalah menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme adalah
mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli adalah
merugikan masyarakat dan bertentangan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian, dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi
dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.
B. Aspek
Sosial Indonesia
Sosial
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun aspek-aspek dan faktor-faktor yang mempengaruhi aspek sosial
di Indonesia yaitu :
- Aspek-Aspek Sosial
Aspek-aspek
sosial dapat dibahas dalam dua dimensi. Pertama, aspek yang dikaitkan dengan
lapisan-lapisan kebudayaan yang terdiri dari aspek material, aspek norma-norma
(norms) dan aspek nilai-nilai (values).
- Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Aspek Sosial Indonesia
a. Faktor Internal
Faktor
internal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan
masyarakat yang bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini
yang mencakup terutama faktor demografis (kependudukan), faktor adanya
penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
b. Faktor-Faktor Demografis
Semua
perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang
mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk.
c. Faktor
Penemuan-Penemuan Baru
Adanya
penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat berkaitan dengan suatu alat
atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat,
dan karena itu mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka.
d. Faktor Konflik Internal
Pertentangan
yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat
adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh
masing-masing kelompok.
e. Faktor Eksternal
Faktor
Eksternal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan
masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam faktor
eksternal yang terpenting di antaranya adalah pengaruh lingkungan alam,
pengaruh unsur kebudayaan maupun aktualisasi, faktor eksternal juga dapat
berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu
masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya
perubahan sosial terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.
C. Aspek Budaya
Indonesia
Budaya
adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan
karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap
kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh
budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan
nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa
(daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar :
a. Religius
b. Kekeluargaan
c. Hidup seba selaras
d. Kerakyatan
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
REFERENSI :
TUGAS 3 : MENAATI HUKUM YANG ADA DI
INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari
beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di sini aturan baik yang
berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk
ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara
saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak
diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat
berjalan dengan baik dan benar.
Peraturan dan hukum adalah dua kata yang memiliki arti
"terhubung". Peraturan memiliki hukum dan hukum memiliki peraturan.
Keduanya pun berfungsi timbal balik dan memiliki kekuatan nilai didalamnya. Peraturan
dan hukum tentunya harus kita junjung tinggi dan kita taati. Tanpa terkecuali
dan pengecualian (berlaku bagi siapa saja). Tetapi seringkali kita melihat
orang tidak taat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Bahkan sebuah
peraturan yang kecil saja sering dilanggar oleh banyak orang. Contoh
menggunakan helm, membuang sampah pada tempatnya, tidak kencing disembarang
tempat, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya adalah hal yang sering
kita jumpai.
Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan
terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain;
- Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
- Terjadinya pertentangan dan konflik.
- Terjadinya ketidakbenaran dan ketidakadilan.
- Tersisihnya kepentingan rakyat.
- Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat.
Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan.
Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara
lain:
- Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia.
- Tidak mencemooh suku bangsa lain.
- Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
- Membayar pajak tepat pada waktunya.
- Tidak merusak fasilitas umum.
- Ikut serta dalam pembelaan negara.
REFERENSI :
http://agussiswoyo.com/kewarganegaraan/contoh-penerapan-peraturan-dalam-kehidupan-sehari-hari/
TUGAS 4 : LINGKUNGAN
YANG MENCERMINKAN KESAMAAN DERAJAT DALAM BERSOSIALISASI
Manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya pada dasarnya dalam untuk
memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan hidupnya membutuhkan manusia lain
di sekelilingnya. Atau dengan kata lain bahwa dalam hidupnya manusia tidak
terlepas hubungannya dengan manusia lainnya, sehingga hubungan antar manusia
tersebut merupakan kebutuhan objektif. Untuk mewujudkan keinginan menjadi satu
dengan manusia lainnya, maka manusia melakukan hubungan sosial atau interaksi
sosial. Garna (1996:76), menyatakan bahwa semua kelompok masyarakat,
organisasi, komunitas dan masyarakat terbentuk oleh para individu yang
melakukan interaksi. Karena itu suatu masyarakat adalah individu yang sedang
melakukan interaksi dalam mengambil peranan, komunikasi dan interpretasi yang
bersama-sama menyesuaikan tindakannya, mengarahkan dan kontrol diri serta
perspektif. Tindakan bersama individu dalam melangsung peran itu untuk
memperoleh kepuasan bersama.
Untuk tertibnya hubungan-hubungan antar manusia diperlukan
pengaturan agar kehidupan bersama dapat tentram, damai dan harmonis. Sebab
dalam hubungan sosial tersebut akan terjadi aksi dan reaksi yang tidak selalu
harmoni tetapi dapat juga terjadi pertentangan-pertentangan. Harsojo
(1977:128), mengatakan bahwa koperasi antar manusia memerlukan syarat ketertiban
(keteraturan). Hal ini disebabkan karena: (1) manusia individual atau kelompok
berusaha sekeras-kerasnya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan dapat
jaminan keamanan, jika mungkin mencapai suatu tingkatan kemakmuran; (2) untuk
mendapatkan kondisi yang esensial bagi kelangsungan hidup dan keamanan
diperlukan adanya ketertiban sosial dalam derajat tinggi; (3) untuk mencapai
derajat ketertiban sosial yang tinggi diperlukan adanya suatu pengaturan sosial
kultural, serta mekanisme yang dapat dipergunakan dalam pengaturan, bagi
pelaksanaan pengaturan tersebut.
Pelapisan sosial atau bahasa awamnya adalah strata sosial
adalah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat.
Maksudnya disini adalah semua aggota masyarakat dikelompokkan-dikelompokkan ke
dalam suatu tingkatan-tingkatan. Pengelompokan-pengelompokan tersebut bisa
dilihat dari ukuran kekayaan, jabatan dan pendidikan seseorang. Misalkan orang
yang mempunyai rumah atau mobil yang paling bagus ditempatkan pada tingkatan
paling atas. Atau bisa juga orang yang mempunyai jabatan yang paling tinggi
ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Begitu juga orang yang mempunyai
pendidikan yang tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Kalau
dilihat dari sejarahnya, pengelompokan-pengelompokan strata sosial tersebut
sudah sejak dari awal kehidupan manusia itu sendiri. Contoh yang paling nyata
adalah sistem kasta pada masyarakat India. Selain itu sejarah juga pernah
mencatat mengenai sistem perbudakan di negara barat bahwa seorang kulit hitam
tingkatannya tidak sama dengan seorang kulit putih.
Dikarenakan adanya pengelompokan-pengelompokan tersebut di
dalam suatu masyarakat, maka rawan timbul permasalahan-permasalahan.
Permasalahan yang sering muncul adalah timbulnya gesekan-gesekan antara
tingkatan-tingkatan itu sendiri. Misalnya jika ada salah satu anggota
masyarakat pada suatu tingkatan berselisih dengan seseorang pada tingkatan lainnya,
walaupun hanya perselisihan kecil, bisa menjadi bentrokan massal atau malah
bisa menjadi isu nasional. Contoh nyata yang pernah dicatat dalam sejarah
negara ini adalah kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan tersebut muncul karena ada
anggapan bahwa salah satu etnis di dalam suatu masyarakat mempunyai kedudukan
yang tinggi didalam urusan ekonomi. Karena ada anggapan tersebut maka anggota
masyarakat dari tingkatan tertentu merasa perlu melakukan penjarahan terhadap
anggota masyarakat di tingkatan yang lain.
Melihat efek negative dari adanya
pengelompokan-pengelompokan tingkatan di dalam masyarakat seperti diatas, sudah
seharusnya kita sebagai anggota masyarakat tidak lagi menggunakan system
tersebut. Sebagai seorang muslim, saya diajarkan bahwa semua manusia derajatnya
adalah sama dan yang membedakan adalah derajat ketakwaannya terhadap Allah SWT.
Oleh karena itu seharusnya kita kembalikan ke fitrah sebagai seorang manusia
bahwa tidak ada pengelompokan-pengelompokan strata sosial dimana orang kaya
kedudukannya di dalam masyarakat sama dengan orang miskin, begitu juga dengan
kedudukan orang yang mempunyai jabatan tinggi kedudukannya sama dengan orang
yang hanya sebagai pekerja biasa. Terlebih-lebih pengelompokan bahwa etnis
tertentu kedudukannya diatas etnis yang lain. Dengan persamaan derajat di dalam
masyarakat diharapkan timbulnya keharmonisan yang bisa menyatukan semua anggota
masyarakat sehingga perselisihan-perselisihan bisa dihindari. Dengan demikian
akan tercipta suatu masyarakat damai dan sejahtera. Atas
dasar tersebut, maka dapatlah dikatakan bahwa pola-pola tindakan dalam
berinteraksi pada suatu masyarakat dibentuk olehh sistem nilai budaya yang
tercermin dalam karakteristik kelompok masyarakat dan persepsi atau sikap yang
hidup dalam masyarakat itu.
REFERENSI
http://ruciantassani.blogspot.com/2013/11/tugas-isd-5-pelapisan-sosial-dan.html


