TUGAS 1 : PERAN PEMUDA ATAU ANDA SEBAGAI
MAHASISWA DI MASYARAKAT SELAIN MENUNTUT ILMU DI SEBUAH FAKULTAS
“Berikanlah
aku lima pemuda, niscaya aku akan merubah dunia.” Itulah kiranya perkataan yang
terucap dari lisan presiden pertama kita, Soekarno. Ketika muda, Soekarno amat
peduli dengan permasalahan bangsa. Beliau berusaha mencari jalan keluar untuk
menentang penjajahan asing yang menyengsarakan rakyat. Semangat dan
keberaniannya dalam perjuangan menuju kebangkitan bangsa perlu ditiru mahasiswa
di masa kini. Pidatonya yang berjudul “Indonesia Menggugat” adalah sebagian
kecil karya yang berpengaruh dalam kebangkitan bangsa ini. Soekarno berhasil
meraih cita-cita kemerdekaan Indonesia karena memegang teguh idealisme,
integritas dan konsistensi perjuangan yang tidak pernah gentar terhadap
kekejaman dari kekuasaan penjajah yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat.
Pola pikir dan sikap mental founding fathers sangat perlu
dimiliki oleh generasi muda saat ini terutama mahasiswa.
Mahasiswa
adalah iron stock. Iron stock itu diartikan bahwa
mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan
moralitas baik yang nantinya dapat menggantikan generasi sebelumnya. Intinya
mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan.
Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir,
yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua kepada golongan
muda. Oleh karena itu, kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus
dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat disayangkan
apabila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam
konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam QS
Al-Maidah: 54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan
memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman,
dan bersikap keras terhadap kaum kafir yang memerangi. Sejarah telah
membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi,
dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda
depan perubah kondisi bangsa. Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam
memenuhi peran iron stock tersebut? Jawabannya tak lain adalah dengan
memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan, baik itu dari segi
keprofesian maupun kemasyarakatan. Kita juga diharuskan untuk mempelajari
berbagai kesalahan yang pernah terjadi pada masa generasi sebelumnya. Kemudian
ada pertanyaan, kenapa harus iron stock? kenapa bukan golden
stock yang mungkin lebih bagus dan mahal? Mungkin didasarkan atas
sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga
diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal
itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan
pikiran.
Secara
fitrah, masa-masa mahasiswa merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling
optimal dalam akselerasi kebangkitan masyarakat. Peran sosial yang tercermin
dalam kepekaan tinggi terhadap lingkungan, banyak dimiliki mahasiswa. Pemikiran
politik kritis terhadap pemerintahan sangat didambakan oleh rakyat. Di mata
masyarakat, mahasiswa seringkali disematkan dengan nama agent of change (agen
perubahan). Ketika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan.
Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses
pembangunan.
Sebagai
mahasiswa, selain memiliki kelebihan intelektulalitasnya, kita juga mendapat
kesempatan untuk mendalami ilmu yang tidak semua orang mendapatkannya.
Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas
lagi yang didapatkan dari kesempatannya untuk menjangkau pustaka-pustaka yang
ada di kampus maupun dengan kesempatannya yang lebih mudah, misalnya bertemu
dengan tokoh-tokoh (stakeholder) kampus dan masyarakat. Dinamika kampus
juga mampu memberi hal positif karena kampus terdiri dari mahasiswa yang
beranekaragam asal, latar belakang, agama, pandangan politik, kondisi
finansial, dan lain-lain. Itulah sebabnya mengapa kampus diistilahkan sebagai
miniatur negara, sehingga mahasiswa akan dapat lebih menghormati akan keragaman
yang ada di dalam masyarakat nantinya.
Namun
mahasiswa sering terjebak dalam kondisi dimana statusnya dalam kampus hanya
diartikan sempit dengan berkutat pada dunia kampus saja. Mahasiswa seperti itu
menganggap bahwa tugasnya adalah sekedar belajar di kampus untuk pada akhirnya
mencapai nilai IPK yang tinggi. Jika memang seperti itu kondisinya, maka akan
sangat sia-sia kelebihan yang dimiliki mahasiswa.
Sebenarnya
memang tidak salah sebagai mahasiswa kita memiliki beban untuk belajar dengan
sungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapat nilai yang baik sebagai tanggung
jawab terhadap orangtua yang telah membiayai kita dan sebagai syarat untuk
meniti karier setelah lulus. Akan tetapi, harus diingat bahwa tanggung jawab
mahasiswa tidak hanya itu saja. Menjadi seorang mahasiswa tidak lantas terlepas
dari dunia di luar kampus. Mahasiswa masih memiliki banyak tanggung jawab lain
yang harus dipenuhi. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi
kepada masyarakat, di mana mahasiswa harus memiliki kepekaan untuk berkontribusi
terhadap permasalahan yang terjadi di luar dirinya maupun kegiatan kampus, baik
itu masyarakat umum di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitarnya atau
bahkan permasalahan bangsanya. Terlebih lagi bagi mereka yang berkuliah di
universitas negeri, di mana kampusnya dibangun dengan uang masyarakat kecil.
Sudah sepatutnya mahasiswa itu lebih memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Untuk itu, sebagai mahasiswa, kita diharapkan mempunyai andil dan kontribusi
nyata terhadap masyarakat.
Lantas,
kontribusi seperti apa yang dapat dilakukan mahasiswa untuk masyarakat? Ada
banyak kontribusi yang dapat dilakukan mahasiswa untuk masyarakat. Namun, tidak
dapat dipungkiri bahwa kontribusi terpenting yang harus dilakukan mahasiswa
adalah belajar dan mengasah kemampuannya sebaik mungkin dalam bidang/jurusan
masing-masing. Jika hal itu dilakukan secara sungguh-sungguh, maka diharapkan
ia mampu mengimplementasikan ilmunya dalam masyarakat dan memberi manfaat bagi
orang banyak. Sebagai contoh, mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan, disiplin
ilmu pascalulus nanti dapat dimanfaatkan untuk mengupayakan proses
penyelenggaraan good governance (tata pemerintahan yang baik),
pemberdayaan masyarakat, menjaga etika, norma dan moralitas, meningkatkan SDM
dan pendidikan masyarakat.
Di
samping itu, seorang mahasiswa dapat berkontribusi dengan kemampuan
intelektualnya sehingga memberi perubahan kondisi masyarakat ke arah yang lebih
baik. Ini dapat dilakukan ketika masih menjadi mahasiswa. Hal penting yang
tidak bisa dilupakan adalah bahwa mahasiswa dapat berkontribusi sebagai alat social
control (kontrol sosial). Ia memiliki keleluasaan untuk memberi
kendali dan kritik terhadap pemerintah maupun masyarakat di saat terjadi
pelanggaran dan ketidakadilan yang merugikan kepentingan masyarakat. Seperti
yang telah dijelaskan di atas, bahwa sebagai mahasiswa tidak hanya belajar
saja, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat
tanpa melupakan tugasnya sebagai mahasiswa. Jadi, pada intinya harus tercipta
keseimbangan antara akademik dan sosial pada mahasiswa, sehingga nantinya mampu
menghadapi kehidupan masyarakat yang sesungguhnya serta berkontribusi penuh di
dalamnya.
Bagaimanakah mereposisi/memposisikan
kembali peran mahasiswa?
Peran
mahasiswa dalam perjalanan bangsa Indonesia sangat besar dan penting, seperti yang
telah dipaparkan di atas, namun sebagian besar mahasiswa masih berpikiran
sempit. Oleh karena itu, mahasiswa harus mengubah mindset (pemikirannya)
yang sempit menjadi terbuka, kritis, dan memiliki empati terhadap
masalah-masalah bangsa. Jika tidak, maka bangsa Indonesia akan terus terpuruk.
Mahasiswa dengan segala
kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam
hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong
kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol,
ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila
dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dalam
hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik,
yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta
keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat
berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial
dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka
diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat
beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah
yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke
masyarakat dapat berperan sebagai penyampai lidah pemerintah. Mahasiswa
diharapkan mampu membantu mensosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil
oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak
salah pengertian dari masyarakat. Oleh karena itu tugas mahasiswalah yang harus
“menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut
agar mudah dimengerti masyarakat. Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab
mahasiswa berdiri diantara idealisme dan realita. Tak jarang ia berat sebelah,
saat membela idealisme ternyata ia melihat realita masyarakat yang semakin
buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata ia secara tak sadar sudah
meninggalkan idealisme dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang
seharusnya dimiliki. Contoh: kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi
kenaikkan BBM.
Demikianlah
peran mahasiswa. Kiprah mahasiswa sangat didambakan dalam mengukir peradaban
bangsa ini. Mahasiswa merupakan tonggak kejayaan rakyat. Peranannya sangat
didambakan oleh masyarakat sebagai pionir perubahan ke arah yang lebih baik.
Seorang mahasiswa tidak layak hanya berpangku tangan dan bermalas-malasan di
tengah kemunduran rakyat yang sangat memprihatinkan ini. Seorang mahasiswa
jangan sampai menjadi penghalang kemajuan bangsa dan perjuangan menuju
kebangkitan Indonesia. Bersemangatlah dan lakukan yang terbaik. Hidup
Mahasiswa. Hidup Rakyat Indonesia !!!
TUGAS 2 : POTENSI GENERASI MUDA UNTUK MEMBANGUN
SEBUAH BANGSA YANG DAPAT MENJADIKAN SOSIALISASI DI SEBUAH MASYARAKAT MENJADI
LEBIH BAIK.
Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena
yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut
membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat
(society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya
demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti
Indonesia.
Negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus
mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai
bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai
fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan
masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan
masyarakat.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah
mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis
dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah
kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan
partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan.
Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian
mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih
desentralistis.
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam
kerangka governance mensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders
dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif,
diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin
aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada
saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan
perencanaan program-program tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, generasi muda merupakan salah
satu komponen stakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan
daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan
pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat
dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek
hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah
manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun. Demikian pula
dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok
masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang
suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan
secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk
kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda
sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang
mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi
muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi
daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif
dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan
daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga
ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan. Dalam upaya mempersiapkan,
membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai
pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai
permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan
sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan
kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras,
penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan
partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila
permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai
dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan
mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah
ketahanan budaya dan kepribadian –khususnya Sunda, Jawa Barat– di kalangan
generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan
kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak
pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan
perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari
kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan
generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses
pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.
Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era
globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi
daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak
langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan
praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu
bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan
yang sedang dijalaninya.
Cepat atau lambat, hal ini akan mengancam upaya pembentukan
moral dan agama yang kuat di kalangan generasi muda. Tantangan lain adalah
belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi,
menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat nasional
dengan kebijakan di tingkat daerah.
Generasi muda indonesia saat ini tidak
hanya memiliki masalah tapi juga memiliki potensi yang perlu
dikembangkan. Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a.
Idealisme dan Daya Kritis
Secara
sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat
melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
b.
Dinamika dan Kreativitas
Adanya
idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan
dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan
yang baru.
c.
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan
dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset,
terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin
memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang
mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan
keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk
berani mengambil resiko.
d.
Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan
tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan
semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba
lebih maju lagi.
e.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi
muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap
kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya
agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.
Terdidik
Walaupun
dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih
terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi
pendahulunya.
g.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan
Kesatuan.
Keanekaragaman
generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan
eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi
dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang
didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
h.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan
rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara
dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan
mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan
mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
i.
Sikap Kesatria
Kemurnian
idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung
jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan
dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan
Teknologi
Generasi
muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan
teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan
Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan
serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
KESIMPULAN :
Masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda atau
generasi mudanya sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya
dalam memimpin bangsa. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi bekal berupa
ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta tetap menjaga budaya
bangsanya. MAJU PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK! :)
Referensi
:


