Tugas Pertemuan ke-3 ISD (Ilmu Sosial Dasar)

Rabu, 24 Desember 2014



TUGAS 1 : SEJARAH SUATU WILAYAH DAPAT BERKEMBANG

Dimasa sebelum tahun 1685, di wilayah Bengkulu sekarang terdapat beberapa kerajaan kecil, yaitu disamping Kerajaan Empat Petulai, yang juga terkenal dengan Kerajaan Depati Tiang Empat dengan Rajo Depatinya di Pegunungan Bukit Barisan di daerah Rejang Lebong serkarang, ada di bagian pesisir Bengkulu Kerajaan Sungai Serut di Bengkulu, Kerajaan Selebar di daerah Lembak Bengkulu Utara,Kerajan Sungai Lemau di daerah Pondok Kelapa Bengkulu Utara, dan Kerajaan  anak Sungai di daerah Muko-Muko. Kerajaan-kerajaan kecil tersebut, tidak terbentuk suatu Negara dengan kekuasaan mutlak. Kerajaan itu terdiri dari dusun-dusun yang dipimpin oleh seorang kepala yang dipilih oleh para penduduknya dan para kepala dusun secara sukarela menggabungkan diri pada kerajaan dan Raja adalah lambang kesatuan.
Menurut sejarah, Kota Bengkulu didirikan pada tahun 1719 Masehi. Gubernur Inggris diperkenankan oleh Raja-raja Bengkulu untuk kembali ke Ujung Karang, pada waktu itu Pemerintah Inggris dipaksa untuk mendirikan pusat perdagangan yang diberi nama Pasar Marlborough, yang oleh orang Bengkulu lazim disebut Pasar Malabero yang merupakan cikal bakal Kota Bengkulu. Sebelum Inggris datang ke Bengkulu, di Bengkulu sudah ada Kerajaan-kerajaan yaitu Kerajaan Sungai Serut dan Kerajaan Sungai Lemau. Kerajaan Sungai Serut didirikan oleh Bintang Roano yang terkenal dengan gelar Ratu Agung yang berasal dari Kerajaan Majapahit, sedangkan Kerajaan Sungai Lemau dengan Rajanya Datuk Bagindo Maharaja Sakti yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Salah seorang dari Ratu Agung yang bernama Putri Gading Cempaka memiliki wajah yang sangat cantik dan menawan hati bagi setiap orang yang memandangnya,  sehingga rona kecantikannya ini tersiar sampai ke Negeri Aceh. Oleh karena kecantikannya ini pulala seorang putra raja Aceh datang untuk meminang Putri Gading Cempaka. Setelah lamaran (pinangan) putra Raja Aceh tersebut diterima oleh Ratu Agung, Putra Raja Aceh Kembali ke Negerinya, akan tetapi malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, ketika Putra Raja Aceh dating lagi ke Kerajaan Sungai Serut untuk melaksanakan pernikahan dengan Putri Gading Cempaka, Ayahanda dari Putri gading Cempaka yaitu Ratu Agung baru saja meninggal dunia. Karena Karajaan Sungai Serut masih  dalam suasana berkabung, rencana pernikahan terpaksa ditolak oleh kakak Putri Gading Cempaka yang bernama Raja Anak Dalam Muaro Bangkahulu yang menggantikan Ayahandanya sebagai Raja Sungai Serut.
Mendapat penolakan itu, Raja Aceh sangat tersinggung dan terjadilah perang antara Kerajaan Sungai Serut dengan pasukan Raja Aceh. Dalam perang yang tidak seimbang, karena laskar Raja Aceh lebih banyak dan lebih siap, maka kerajaan Sungai Serut hanya mampu bertahan dengan membuat empang (blokade) ke hulu. Dengan taktik blokade atau empang ke hulu Sungai Serut, tentara Aceh dapat dikalahkan dan akhirnya kembali ke Aceh. Keberhasilan membuat empang ke hulu inilah yang akhirnya diabadikan menjadi Bangkahulu yang lazimnya disebut masyarakat setempat menjadi Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1615 masehi.
Seusai perang, Kerajaan Sungai Serut meninggalkan Kerajaan yang sudah hancur dan pindah ke dusun Rindu Hati dan Gunung Bungkuk. Beberapa tahun kemudian keluarga kerajaan ini turun gunung dan membuat daerah pemukiman baru di Muara Sungai Serut. Putri Gading Cempaka akhirnya menikah dengan Datuk Bagindo Maharajo Sakti dari Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Bandar muara sungai serut berganti nama menjadi Bandar Muara Bangkahulu yang pada akhirnya perkembangannya berubah menjadi pasar Bengkulu. Inggris menginjakkan kaki di Bengkulu pada tahun 1685 yang dipimpin oleh Kapten J. Andrew dengan menggunakan 3 buah kapal yang bernama The Caesar, The Resolution dan The Defance.
Pada tahun 1714 sampai dengan tahun 1719, Inggris mendirikan Benteng Fort Marlborough di bawah pimpinan wakil Gubernur England Indishe Company (EIC) yaitu Joseph collet. Namun kerena kesombongan dan keangkuhan Joseph Collet, begitu Benteng Fort Marlborough selesai dibangun pada tahun 1719, rakyat Bengkulu dibawah pimpinan Pangeran Jenggalu menyerang orang Inggris di Ujung Karang dan Benteng Fort Marlborough dapat dikuasai Rakyat Bengkulu. Dalam pertempuran tersebut Gubernur Inggris Thomas Parr mati terbunuh oleh Pangeran Jenggalu. Orang Inggris dapat diusir dari Bengkulu dan mereka lari ke Madras (India). Karena takut dan khawatir terhadap Belanda dan VOC nya akan memperluas kekuasaannya di Bengkulu dan Belanda bermarkas di Desa Kandang, maka pada tahun 1720 Raja Sungai Lemau memberikan izin kepada Inggris untuk kembali ke Bengkulu dengan syarat hanya boleh mendirikan pusat perdagangan (pasar) di dekat Benteng Fort Marlborough yang dengan lidah orang Bengkulu lazim disebut Pasar Malabero, sejak itu Bengkulu lama-kelamaan bersatu dengan pasar malabero dan akhirnya menjadi Kota kecil yang disebut Bengkulu.
Pada zaman Belanda, Kota kecil Bengkulu dijadikan sebagai pusat pemerintahan “GEWES BENCOOLEN” sampai akhirnya pemerintahan Belanda pada tahun 1942. Pada tahun 1942 pada masa pemerintahan Jepang dan revolusi fisik Kota Bengkulu ini menjadi ajang pertempuran untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, karenanya tidak sedikit putra Bengkulu yang gugur sebagai kusuma Bangsa.
Pada masa revolusi fisik Kota Bengkulu menjadi tempat kedudukan Gubernur militer Sumatera Selatan yang kala itu Gubernurnya adalah DR.  AK. GANI sejak awal kemerdekaan Kota Bengkulu menjadi ibukota Keresidenan Bengkulu dari Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Bengkulu Utara.
Setelah Bengkulu menjadi Provinsi pada tanggal 18 November 1968, Kota Bengkulu resmi menjadi ibukota provinsi Bengkulu. Berkenaan dengan sejarah berdirinya Kota Bengkulu, maka Pemerintah daerah telah menetapkan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Bengkulu Nomor  01 tahun 1991, bahwa setiap tanggal 17 Maret ditetapkan secara resmi sebagai hari jadi Kota Bengkulu dengan MOTTO “SEIYO SEKATO KITO BANGUN BUMI PUTRI GADING CEMPAKA MENUJU KOTA SEMARAK (SEJUK, MERIAH, AMAN, RAPI DAN KENANGAN)”.
Arti Logo
http://www.kemendagri.go.id/media/logo/daerah/kotabengkulu.jpg
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kotamadya Bengkulu Nomor 5/DPRDGR/1970 tentang Lambang Daerah Kotamadya Bengkulu.
Ketentuan dan Arti Lambang
Lambang Daerah Kota Bengkulu ialah berbentuk perisal yang menyerupai jantung bersudut 5 (lima) dengan warna dasar hijau muda dan garis lis kuning melingkari dekat pinggir perisai.
Makna dari perisai adalah sebagai berikut :
  1. Makna dari perisai menyerupai jantung ialah melambangkan daerah Kota Bengkulu sebagai jantung (pusat) bagi Propinsi Bengkulu dengan senantiasa kesiapsediaan dan keberanian masyarakat daerah Kota Bengkulu untuk mempertahankan kejayaan dan kemakmuran daerah.
  2. Makna 5 (lima) sudut dari perisai, melambangkan dasar yang ditaati dan akan dipertahankan oleh masyarakat daerah Kota Bengkulu ialah falsafah negara yaitu Pancasila.
Didalam lingkaran perisai terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang tersebut sebagai berikut :
  • Nama “KOTA BENGKULU”
Nama Kota Bengkulu ditulis pada pitah putih dengan huruf hitam, melambangkan tekat dari rakyat guna memperjuangkan suatu cita-cita suci untuk kepentingan bersama.
  • Bintang
Sebuah bintang bersudut 5 (lima) melambangkan keyakinan/kepercayaan penduduk Kota Bengkulu kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta melambangkan harapan yang positif kepada keselamatan/kebahagiaan lahir dan batin.
  • Pedang :
Pedang dua bersilang, melambangkan bahwa suatu senjata ampuh yang dipakai dan dipergunakan oleh para hulubalang/prajurit dalam membasmi musuh kerajaan/pemerintahan sejak zaman dahulu pada zaman kerajaan Ratu Agung.
  • Cerana dan Alat-alat Kesenian
Cerana (tempat sirih) beserta alat-alat bunyian (gendang panjang dan serunai) melambangkan bahwa masyarakat daerah Kota Bengkulu mempunyai adat lembaga/kebudayaan yang khas.
  • Laut : 8 (delapan) jajaran gelombang laut
Daerah Kota Bengkulu geografisnya terletak di pinggir Laut Samudera Indonesia yang kaya dengan ikan dan hasil-hasil laut lainnya dan mempunyai tempat-tempat rekreasi yang indah permai di sepanjang pantai terkenal diberi nama “Pantai Putri Gading Cempaka” yang diberi nama tersebut untuk mengingatkan seorang putri kerajaan yang cantik paras dan budi pekerti yaitu putri ketujuh dari Raja Ratu Agung dari Kerajaan Kota Selapan Bengkulu.
  • Setangkai Padi dan Daun Kelapa
Selain dari hasil laut, Kota Bengkulu juga dapat menghasilkan hasil bumi lainnnya seperti padi, kelapa, buah-buahan dan sebagainya.
Ketentuan Warna
1. Dasar lambang berwarna hijau muda
2. Garis lis pinggir berwarna kuning
3. Pita berwarna putih dan nama Kota Bengkulu berwarna hitam
4. Pedang berwarna putih asli dengan hulunya berwarna hitam asli
5. Cerana, gendang dan serunai berwarna kuning tembaga (warna asli)
6. Padi (setangkai padi) berwarna kuning emas
7. Pelepah daun kelapa berwarna hijau tua
8. Bintang berwarna kekuning-kuningan emas
Arti Warna
1. Warna hijau berarti kesuburan
2. Warna kuning emas/kuning tembaga berarti luhur/agung
3. Warna putih berarti toleransi/suci
4. Warna hitam berarti kesatuan tekat dan bulat

Nilai Budaya
Tabot adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang tentang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad SAW, Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syekh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syekh Burhanuddin (Imam Senggolo) menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka, cucu mereka dan keturunan mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun.
Pada awalnya inti dari upacara Tabot adalah untuk mengenang upaya pemimpin Syi’ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan memakamnya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab Tabut yang secara harafiah berarti “kotak kayu” atau “peti”. Dalam Al-Quran kata Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan kitab Taurat. Bani Israil di masa itu percaya bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul dan berada di tangan pemimpin mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka bila benda itu hilang. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari upacara berkabung para penganut paham Syi’ah ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.
Para pekerja yang merasa cocok dengan tatahidup masyarakat Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syekh Burhanuddin, memutuskan tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas, sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang Sipai. Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan, Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil. Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat. Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama Tabot dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan Tabuik. Keduanya sama, namun cara pelaksanaannya agak berbeda.
Jika pada awalnya upacara Tabot digunakan oleh orang-orang Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husein bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk yakni memenuhi wasiat leluhur mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang Sipai dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.
Kondisi sosial budaya masyarakat, nampaknya, juga menjadi penyebab munculnya perbedaan dalam tatacara pelaksanaan upacara Tabot. Di Bengkulu, Tabotnya berjumlah 17 yang menunjukkan kepada jumlah keluarga awal yang melaksanakan Tabot. Pada awalnya Tabot di Bengkulu di buang ke laut, namun pada perkembangannya Tabot di Bengkulu dibuang di rawa-rawa yang berada di sekitar pemakaman umum yang dikenal dengan nama makam Karbela yang diyakini sebagai tempat dimakamnya Imam Senggolo alias Syekh Burhanuddin

REFERENSI :
TUGAS 2 : NEGARA YANG BERKEMBANG DALAM ASPEK SOSIAL

A.    Aspek Ekonomi Indonesia
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :
1.      Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.      Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain :
1.      Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.      Ekonomi kerakyatan menghindari :
a.       Sistem Free Fight Liberalism adalah menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b.      Sistem Etastisme adalah mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.       Monopoli adalah merugikan masyarakat dan bertentangan cita-cita keadilan sosial.
3.      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian, dan jasa.
4.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.       Pemerataan pembangunan.
6.      Kemampuan bersaing.

B.     Aspek Sosial Indonesia
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun aspek-aspek dan faktor-faktor yang mempengaruhi aspek sosial di Indonesia yaitu :
  1. Aspek-Aspek Sosial
Aspek-aspek sosial dapat dibahas dalam dua dimensi. Pertama, aspek yang dikaitkan dengan lapisan-lapisan kebudayaan yang terdiri dari aspek material, aspek norma-norma (norms) dan aspek nilai-nilai (values).
  1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Aspek Sosial Indonesia
a.       Faktor Internal
Faktor internal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini yang mencakup terutama faktor demografis (kependudukan), faktor adanya penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
b.      Faktor-Faktor Demografis
Semua perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk.
c.       Faktor Penemuan-Penemuan Baru
Adanya penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat berkaitan dengan suatu alat atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, dan karena itu mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka.
d.      Faktor Konflik Internal
Pertentangan yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok.
e.       Faktor Eksternal
Faktor Eksternal adalah kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam faktor eksternal yang terpenting di antaranya adalah pengaruh lingkungan alam, pengaruh unsur kebudayaan maupun aktualisasi, faktor eksternal juga dapat berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.

C.    Aspek Budaya Indonesia
Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar :
a.       Religius
b.      Kekeluargaan
c.       Hidup seba selaras
d.      Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

REFERENSI :

TUGAS 3 : MENAATI HUKUM YANG ADA DI INDONESIA

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan. Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar.
Peraturan dan hukum adalah dua kata yang memiliki arti "terhubung". Peraturan memiliki hukum dan hukum memiliki peraturan. Keduanya pun berfungsi timbal balik dan memiliki kekuatan nilai didalamnya. Peraturan dan hukum tentunya harus kita junjung tinggi dan kita taati. Tanpa terkecuali dan pengecualian (berlaku bagi siapa saja). Tetapi seringkali kita melihat orang tidak taat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Bahkan sebuah peraturan yang kecil saja sering dilanggar oleh banyak orang. Contoh menggunakan helm, membuang sampah pada tempatnya, tidak kencing disembarang tempat, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya adalah hal yang sering kita jumpai.
Penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam. Bahaya tersebut antara lain;
  1. Munculnya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
  2. Timbulnya kecemburuan sosial.
  3. Terjadinya pertentangan dan konflik.
  4. Terjadinya   ketidakbenaran dan ketidakadilan.
  5. Tersisihnya kepentingan rakyat.
  6. Terpicunya gerakan sparatisme.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa dan negara antara lain:
  1. Mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Tidak mencemooh suku bangsa lain.
  3. Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada SARA.
  4. Membayar pajak tepat pada waktunya.
  5. Tidak merusak fasilitas umum.
  6. Ikut serta dalam pembelaan negara.

REFERENSI :
http://agussiswoyo.com/kewarganegaraan/contoh-penerapan-peraturan-dalam-kehidupan-sehari-hari/

TUGAS 4 : LINGKUNGAN YANG MENCERMINKAN KESAMAAN DERAJAT DALAM BERSOSIALISASI

Manusia sebagai makhluk sosial  dalam kehidupannya pada dasarnya dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan hidupnya membutuhkan manusia lain di sekelilingnya. Atau dengan kata lain bahwa dalam hidupnya manusia tidak terlepas hubungannya dengan manusia lainnya, sehingga hubungan antar manusia tersebut merupakan kebutuhan objektif. Untuk mewujudkan keinginan menjadi satu dengan manusia lainnya, maka manusia melakukan hubungan sosial atau interaksi sosial. Garna (1996:76), menyatakan bahwa semua kelompok masyarakat, organisasi, komunitas dan masyarakat terbentuk oleh para individu yang melakukan interaksi. Karena itu suatu masyarakat adalah individu yang sedang melakukan interaksi dalam mengambil peranan, komunikasi dan interpretasi yang bersama-sama menyesuaikan tindakannya, mengarahkan dan kontrol diri serta perspektif. Tindakan bersama individu dalam melangsung peran itu untuk memperoleh kepuasan bersama.

Untuk tertibnya hubungan-hubungan antar manusia diperlukan pengaturan agar kehidupan bersama dapat tentram, damai dan harmonis. Sebab dalam hubungan sosial tersebut akan terjadi aksi dan reaksi yang tidak selalu harmoni tetapi dapat juga terjadi pertentangan-pertentangan. Harsojo (1977:128), mengatakan bahwa koperasi antar manusia memerlukan syarat ketertiban (keteraturan). Hal ini disebabkan karena: (1) manusia individual atau kelompok berusaha sekeras-kerasnya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan dapat jaminan keamanan, jika mungkin mencapai suatu tingkatan kemakmuran; (2) untuk mendapatkan kondisi yang esensial bagi kelangsungan hidup dan keamanan diperlukan adanya ketertiban sosial dalam derajat tinggi; (3) untuk mencapai derajat ketertiban sosial yang tinggi diperlukan adanya suatu pengaturan sosial kultural, serta mekanisme yang dapat dipergunakan dalam pengaturan, bagi pelaksanaan pengaturan tersebut.
Pelapisan sosial atau bahasa awamnya adalah strata sosial adalah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat. Maksudnya disini adalah semua aggota masyarakat dikelompokkan-dikelompokkan ke dalam suatu tingkatan-tingkatan. Pengelompokan-pengelompokan tersebut bisa dilihat dari ukuran kekayaan, jabatan dan pendidikan seseorang. Misalkan orang yang mempunyai rumah atau mobil yang paling bagus ditempatkan pada tingkatan paling atas. Atau bisa juga orang yang mempunyai jabatan yang paling tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Begitu juga orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Kalau dilihat dari sejarahnya, pengelompokan-pengelompokan strata sosial tersebut sudah sejak dari awal kehidupan manusia itu sendiri. Contoh yang paling nyata adalah sistem kasta pada masyarakat India. Selain itu sejarah juga pernah mencatat mengenai sistem perbudakan di negara barat bahwa seorang kulit hitam tingkatannya tidak sama dengan seorang kulit putih.
Dikarenakan adanya pengelompokan-pengelompokan tersebut di dalam suatu masyarakat, maka rawan timbul permasalahan-permasalahan. Permasalahan yang sering muncul adalah timbulnya gesekan-gesekan antara tingkatan-tingkatan itu sendiri. Misalnya jika ada salah satu anggota masyarakat pada suatu tingkatan berselisih dengan seseorang pada tingkatan lainnya, walaupun hanya perselisihan kecil, bisa menjadi bentrokan massal atau malah bisa menjadi isu nasional. Contoh nyata yang pernah dicatat dalam sejarah negara ini adalah kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan tersebut muncul karena ada anggapan bahwa salah satu etnis di dalam suatu masyarakat mempunyai kedudukan yang tinggi didalam urusan ekonomi. Karena ada anggapan tersebut maka anggota masyarakat dari tingkatan tertentu merasa perlu melakukan penjarahan terhadap anggota masyarakat di tingkatan yang lain.
Melihat efek negative dari adanya pengelompokan-pengelompokan tingkatan di dalam masyarakat seperti diatas, sudah seharusnya kita sebagai anggota masyarakat tidak lagi menggunakan system tersebut. Sebagai seorang muslim, saya diajarkan bahwa semua manusia derajatnya adalah sama dan yang membedakan adalah derajat ketakwaannya terhadap Allah SWT. Oleh karena itu seharusnya kita kembalikan ke fitrah sebagai seorang manusia bahwa tidak ada pengelompokan-pengelompokan strata sosial dimana orang kaya kedudukannya di dalam masyarakat sama dengan orang miskin, begitu juga dengan kedudukan orang yang mempunyai jabatan tinggi kedudukannya sama dengan orang yang hanya sebagai pekerja biasa. Terlebih-lebih pengelompokan bahwa etnis tertentu kedudukannya diatas etnis yang lain. Dengan persamaan derajat di dalam masyarakat diharapkan timbulnya keharmonisan yang bisa menyatukan semua anggota masyarakat sehingga perselisihan-perselisihan bisa dihindari. Dengan demikian akan tercipta suatu masyarakat damai dan sejahtera. Atas dasar tersebut, maka dapatlah dikatakan bahwa pola-pola tindakan dalam berinteraksi pada suatu masyarakat dibentuk olehh sistem nilai budaya yang tercermin dalam karakteristik kelompok masyarakat dan persepsi atau sikap yang hidup dalam masyarakat itu.

REFERENSI
http://ruciantassani.blogspot.com/2013/11/tugas-isd-5-pelapisan-sosial-dan.html