Tugas Pertemuan ke-2 ISD (Ilmu Sosial Dasar)

Selasa, 04 November 2014

TUGAS 1 : PERAN PEMUDA ATAU ANDA SEBAGAI MAHASISWA DI MASYARAKAT SELAIN MENUNTUT ILMU DI SEBUAH FAKULTAS

“Berikanlah aku lima pemuda, niscaya aku akan merubah dunia.” Itulah kiranya perkataan yang terucap dari lisan presiden pertama kita, Soekarno. Ketika muda, Soekarno amat peduli dengan permasalahan bangsa. Beliau berusaha mencari jalan keluar untuk menentang penjajahan asing yang menyengsarakan rakyat. Semangat dan keberaniannya dalam perjuangan menuju kebangkitan bangsa perlu ditiru mahasiswa di masa kini. Pidatonya yang berjudul “Indonesia Menggugat” adalah sebagian kecil karya yang berpengaruh dalam kebangkitan bangsa ini. Soekarno berhasil meraih cita-cita kemerdekaan Indonesia karena memegang teguh idealisme, integritas dan konsistensi perjuangan yang tidak pernah gentar terhadap kekejaman dari kekuasaan penjajah yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat. Pola pikir dan sikap mental founding fathers sangat perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini terutama mahasiswa.
Mahasiswa adalah iron stock. Iron stock itu diartikan bahwa mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan moralitas baik yang nantinya dapat menggantikan generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, dan harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua kepada golongan muda. Oleh karena itu, kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam QS Al-Maidah: 54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir yang memerangi. Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa. Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran iron stock tersebut? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan, baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan. Kita juga diharuskan untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi pada masa generasi sebelumnya. Kemudian ada pertanyaan, kenapa harus iron stock? kenapa bukan golden stock yang mungkin lebih bagus dan mahal? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
Secara fitrah, masa-masa mahasiswa merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal dalam akselerasi kebangkitan masyarakat. Peran sosial yang tercermin dalam kepekaan tinggi terhadap lingkungan, banyak dimiliki mahasiswa. Pemikiran politik kritis terhadap pemerintahan sangat didambakan oleh rakyat. Di mata masyarakat, mahasiswa seringkali disematkan dengan nama agent of change (agen perubahan). Ketika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan.
Sebagai mahasiswa, selain memiliki kelebihan intelektulalitasnya, kita juga mendapat kesempatan untuk mendalami ilmu yang tidak semua orang mendapatkannya. Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi yang didapatkan dari kesempatannya untuk menjangkau pustaka-pustaka yang ada di kampus maupun dengan kesempatannya yang lebih mudah, misalnya bertemu dengan tokoh-tokoh (stakeholder) kampus dan masyarakat. Dinamika kampus juga mampu memberi hal positif karena kampus terdiri dari mahasiswa yang beranekaragam asal, latar belakang, agama, pandangan politik, kondisi finansial, dan lain-lain. Itulah sebabnya mengapa kampus diistilahkan sebagai miniatur negara, sehingga mahasiswa akan dapat lebih menghormati akan keragaman yang ada di dalam masyarakat nantinya.
Namun mahasiswa sering terjebak dalam kondisi dimana statusnya dalam kampus hanya diartikan sempit dengan berkutat pada dunia kampus saja. Mahasiswa seperti itu menganggap bahwa tugasnya adalah sekedar belajar di kampus untuk pada akhirnya mencapai nilai IPK yang tinggi. Jika memang seperti itu kondisinya, maka akan sangat sia-sia kelebihan yang dimiliki mahasiswa.
Sebenarnya memang tidak salah sebagai mahasiswa kita memiliki beban untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapat nilai yang baik sebagai tanggung jawab terhadap orangtua yang telah membiayai kita dan sebagai syarat untuk meniti karier setelah lulus. Akan tetapi, harus diingat bahwa tanggung jawab mahasiswa tidak hanya itu saja. Menjadi seorang mahasiswa tidak lantas terlepas dari dunia di luar kampus. Mahasiswa masih memiliki banyak tanggung jawab lain yang harus dipenuhi. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi kepada masyarakat, di mana mahasiswa harus memiliki kepekaan untuk berkontribusi terhadap permasalahan yang terjadi di luar dirinya maupun kegiatan kampus, baik itu masyarakat umum di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitarnya atau bahkan permasalahan bangsanya. Terlebih lagi bagi mereka yang berkuliah di universitas negeri, di mana kampusnya dibangun dengan uang masyarakat kecil. Sudah sepatutnya mahasiswa itu lebih memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, sebagai mahasiswa, kita diharapkan mempunyai andil dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Lantas, kontribusi seperti apa yang dapat dilakukan mahasiswa untuk masyarakat? Ada banyak kontribusi yang dapat dilakukan mahasiswa untuk masyarakat. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kontribusi terpenting yang harus dilakukan mahasiswa adalah belajar dan mengasah kemampuannya sebaik mungkin dalam bidang/jurusan masing-masing. Jika hal itu dilakukan secara sungguh-sungguh, maka diharapkan ia mampu mengimplementasikan ilmunya dalam masyarakat dan memberi manfaat bagi orang banyak. Sebagai contoh, mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan, disiplin ilmu pascalulus nanti dapat dimanfaatkan untuk mengupayakan proses penyelenggaraan good governance (tata pemerintahan yang baik), pemberdayaan masyarakat, menjaga etika, norma dan moralitas, meningkatkan SDM dan pendidikan masyarakat.
Di samping itu, seorang mahasiswa dapat berkontribusi dengan kemampuan intelektualnya sehingga memberi perubahan kondisi masyarakat ke arah yang lebih baik. Ini dapat dilakukan ketika masih menjadi mahasiswa. Hal penting yang tidak bisa dilupakan adalah bahwa mahasiswa dapat berkontribusi sebagai alat social control (kontrol sosial). Ia memiliki keleluasaan untuk memberi kendali dan kritik terhadap pemerintah maupun masyarakat di saat terjadi pelanggaran dan ketidakadilan yang merugikan kepentingan masyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa sebagai mahasiswa tidak hanya belajar saja, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat tanpa melupakan tugasnya sebagai mahasiswa. Jadi, pada intinya harus tercipta keseimbangan antara akademik dan sosial pada mahasiswa, sehingga nantinya mampu menghadapi kehidupan masyarakat yang sesungguhnya serta berkontribusi penuh di dalamnya.

Bagaimanakah mereposisi/memposisikan kembali peran mahasiswa?
Peran mahasiswa dalam perjalanan bangsa Indonesia sangat besar dan penting, seperti yang telah dipaparkan di atas, namun sebagian besar mahasiswa masih berpikiran sempit. Oleh karena itu, mahasiswa harus mengubah mindset (pemikirannya) yang sempit menjadi terbuka, kritis, dan memiliki empati terhadap masalah-masalah bangsa. Jika tidak, maka bangsa Indonesia akan terus terpuruk.
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyampai lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu mensosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat. Oleh karena itu tugas mahasiswalah yang harus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat. Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri diantara idealisme dan realita. Tak jarang ia berat sebelah, saat membela idealisme ternyata ia melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata ia secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya dimiliki. Contoh: kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi kenaikkan BBM.
Demikianlah peran mahasiswa. Kiprah mahasiswa sangat didambakan dalam mengukir peradaban bangsa ini. Mahasiswa merupakan tonggak kejayaan rakyat. Peranannya sangat didambakan oleh masyarakat sebagai pionir perubahan ke arah yang lebih baik. Seorang mahasiswa tidak layak hanya berpangku tangan dan bermalas-malasan di tengah kemunduran rakyat yang sangat memprihatinkan ini. Seorang mahasiswa jangan sampai menjadi penghalang kemajuan bangsa dan perjuangan menuju kebangkitan Indonesia. Bersemangatlah dan lakukan yang terbaik. Hidup Mahasiswa. Hidup Rakyat Indonesia !!!

TUGAS 2 : POTENSI GENERASI MUDA UNTUK MEMBANGUN SEBUAH BANGSA YANG DAPAT MENJADIKAN SOSIALISASI DI SEBUAH MASYARAKAT MENJADI LEBIH BAIK.

Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governance mensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponen stakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun. Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan. Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah ketahanan budaya dan kepribadian –khususnya Sunda, Jawa Barat– di kalangan generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.
Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.
Cepat atau lambat, hal ini akan mengancam upaya pembentukan moral dan agama yang kuat di kalangan generasi muda. Tantangan lain adalah belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi, menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.
Generasi muda indonesia saat ini tidak hanya memiliki masalah tapi juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a.         Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b.        Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c.         Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d.        Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e.         Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.         Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g.        Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h.        Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
i.          Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.          Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

KESIMPULAN :
Masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda atau generasi mudanya sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta tetap menjaga budaya bangsanya. MAJU PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK! :)

Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar